Mengenal Surat Perjanjian Investasi : Pengertian dan Contohnya

Para pebisnis yang ingin usahanya berkembang pesat tentu tidak dapat berdiri sendiri. Tentu membutuhkan para investor atau bekerjasama dengan perusahaan lainnya. Dalam hal ini tentu dibutuhkan surat perjanjian investasi

Sebelum memulai jalinan kerjasama, maka pebisnis harus mengirim surat tersebut kepada perusahaan tujuan. Tidak lupa dalam penulisan surat perjanjian kerjasama tersebut perlu ditulis dengan baik dan sistematis sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan apapun. 

Pengertian Surat Perjanjian Investasi 

Pada dasarnya surat perjanjian ini merupakan jenis surat yang wajib ada sebelum sejumlah perusahaan dan investor saling bekerjasama. Surat ini dapat didefinisikan sebagai surat yang memuat klausa maupun ketentuan khusus dari perjanjian dan kesepakatan tertulis. 

Pihak-pihak yang berkaitan tentu bisa lebih dari dua orang dan wajib memahami semua hak dan kewajiban di dalamnya dengan baik. Surat ini juga sangat familiar dengan sebutan MoU atau memorandum of understanding. 

Ketika membuat surat seperti ini tentu ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dengan baik. Bahkan ketika selesai menulisnya, maka disarankan untuk mengeceknya ulang terlebih dahulu sehingga mampu meminimalisir terjadinya kesalahan apapun.

Hal-Hal yang Wajib Ada pada Surat Perjanjian Investasi 

Penulisan surat perjanjian kerjasama dan investasi harus ditulis dengan baik dan benar. Maka dari itu, ketika menulisnya perlu memperhatikan beberapa hal terlebih dahulu. Elemen terpenting yang harus ada dalam surat ini adalah tanggal berlaku perjanjian dan masa berakhirnya. 

Di samping itu, penting juga mencantumkan informasi tambahan seperti detail nama perusahaan, proyek yang akan dilaksanakan, kontribusi masing-masing pihak hingga kontribusi seputar sumber daya manusia maupun material lainnya. 

Baca Juga : 4 Rekomendasi Investasi Aman Terpercaya dan Menguntungkan

Contoh Surat Perjanjian Investasi 

Untuk mempermudah diri dalam menulis surat perjanjian kerjasama investasi, maka sebaiknya cermati contohnya terlebih dahulu. Tiap-tiap surat perjanjian tersebut tentu menyesuaikan dengan tujuan dibuatnya surat tersebut. 

Baca Juga  Mengenal Kredit Properti Komersial Lebih Lengkap!

1. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Usaha 

Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Usaha

Hari Jum’at 03 Desember 2021.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Perusahaan : PT. Agnes Makmur Sejahtera 

Alamat Perusahaan : Jl. Agustus No.27 RT 008/005, Ciracas, Jakarta Timur

No. Telepon : 021 00007070 

NIK : 20142021089792

Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak pertama. 

Nama Perusahaan : SoLaSiDo Bakery, Cake n Food 

Alamat Perusahaan : Jl. Desember No.06 RT 003/003, Cijantung, Jakarta Timur 

No. Telepon : 021 00007070 

NIK : 20142021089792

Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak kedua. 

Pihak pertama dan kedua kemudian untuk selanjutnya disebut sebagai kedua belah pihak. 

Pihak pertama akan melakukan investasi usaha kepada pihak kedua yaitu memberikan modal material senilai RP.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah) dan kedua belah pihak melalui perjanjian yang dijelaskan sebagai berikut. 

Pasal Satu 

Pasal satu membahas tentang invetasi, terkait nominal uang yang diinvestasikan dari pihak pertama kepada pihak kedua. Informasi seputar data keungan tersebut ditulis secara mendetail dan lengkap tanpa tambahan apapun. 

Pasal Kedua 

Pasal ini memuat tentang laporan transaksi. Dalam hal ini maka pihak kedua harus melaporkan keuangan bulanan kepada pihak pertama dengan format softcopy maupun hardcopy. Nantinya untuk softcopy bisa terlebih dahulu dilaporkan dalam bentuk email. 

Laporan keuangan tersebut akan digunakan sebagai acuan pihak pertama untuk melihat apakah pihak kedua dalam kondisi profit atau tidak. Setiap laporan harus diberikan keterangan secara mendetail dan dapat dipahami oleh pembaca. 

Demikian surat perjanjian kerjasama investasi ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Surat ini dibuat dalam bentuk rangkap 2 (dua) yang mempunyai kekuatan hukum sama dan masa berlakunya dimulai sejak tanggal penandatangan surat perjanjian ini. 

Pihak Pertama,                                                             Pihak Kedua, 

 

Agnes Prabandari                                                        Ilham Fizi 

Baca Juga  Crowd Funding, Alternatif Mendapatkan Pembiayaan

CEO PT. Agnes Makmur Sejahtera                          CEO SoLaSiDo Bakery, Cake n Food

 

2. Contoh Surat Perjanjian Investasi Bagi Hasil 

Surat Perjanjian Investasi Bagi Hasil

Pada hari Jum’at tanggal 03 bulan Desember tahun 2021, saya yang sudah bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Mera Diana Batubara 

Alamat : Jl. Pd Pakulonan Blok M7, Serpong Utara 

NIK : 2202220

No. Telepon : 0888 1888 8888 

Bertindak atas nama diri sendiri dan kemudian akan disebut sebagai pihak pertama. 

Nama : Nurseptiani 

Alamat : Jl. Jaksa No.227, Bekasi Timur 

No. Telepon : 0899 1999 1999 

Bertindak dengan atas nama sendiri dan kemudian disebut sebagai pihak kedua. 

Dalam hal ini kedua belah pihak dapat disebut sebagai kedua belah pihak. 

Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk membuat surat perjanjian kerjasama investasi bagi hasil menggunakan sejumlah syarat dengan detailnya sebagai berikut. 

Pasal 1 

  • Dana investasi yang digunakan oleh pihak pertama disebut sebagai imbal hasil. 
  • Pihak pertama menjamin pengembalian dana kepada pihak kedua pada akhir periode bulan sesuai kesepakatan.
  • Pihak kedua harus menepati hal-hal yang dijanjikan terlebih dahulu. 

Pasal 2

  • Besarnya dana investasi yang diberikan adalah Rp.870.000.000,00 (delapan ratus tujuh puluh juta rupiah). 
  • Dana investasi diberikan pada tanggal 03 Desember 2021.

Pasal 3 

  • Tanggal dimulainya periode investasi adalah sesuai kesepakatan awal yaitu pasal 2 (2). 
  • Periode investasi berakhir selama 3 tahun. 

Demikian surat perjanjian kerjasama investasi ini dibuat dengan sebaik-baiknya tanpa adanya pengaruh maupun paksaan dari berbagai pihak. Surat ini dibuat rangkap 2 (dua) dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama. 

Pihak Pertama,                                           Pihak Kedua, 

 

Mera Diana                                              Batubara Nurseptiani  

Baca Juga  Profil Tung Desem Waringin : Motivator & Bisnisnya (Lengkap!)

 

Subscribe Sekarang

Dapatkan beragam artikel tutorial, insight, tips menarik seputar bisnis dan investasi langsung melalui email Anda. Subscribe sekarang dan raih kesuksesan bersama kami!

 

3. Contoh Surat Perjanjian Investasi Syariah 

Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Syariah

Dengan menyebut nama Allah, pada hari ini Jum’at 03 Desember 2021, di Jakarta, yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Ilham Hidayatullah 

No. KTP : 356567678789890

Pendidikan : S1 Ilmu Psikologi 

Alamat : Jl. Haji Kewan No. 88, Mustika Jaya, Bekasi

Yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama. 

Nama : Muhammad Miftah Faridl 

No. KTP : 356567678789900

Pendidikan : S1 Ilmu Psikologi 

Alamat : Kompleks Grand Wisata Bekasi, Gang Makmur 11, Bekasi Timur 

Yang kemudian disebut sebagai pihak kedua. 

Pihak pertama dan kedua yang disebut sebagai kedua belah pihak sepakat mengadakan usaha syariat mudharabah dalam suatu pengelolaan investasi menggunakan sistem bagi hasil syariah. Kesepakatan tersebut memiliki beberapa ketentuan:

Pasal 1

  • Pihak kedua menerima sejumlah dana dari pihak pertama. 
  • Kedua belah pihak mendapatkan keuntungan bagi hasil sesuai dengan modal usaha yang ditetapkan. 
  • Masih-masing mempunyai kewajiban yang sama dalam menjalankan usaha ini seperti tenaga, modal hingga pembagian. 

Pasal 2

  • Modal usaha awal untuk menjalankan usaha ini adalah Rp.15.000.000,00 yang berasal dari pihak pertama. 
  • Modal yang berasal dari pihak pertama diserahkan pada saat surat perjanjian kerjasama investasi tersebut selesai dibuat. 

Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan sebaik-baiknya. Kemudian, surat perjanjian ini dibuat rangkap dengan kekuatan hukum serupa. Kiranya kedua belah pihak amanah dalam mengembang tanggung jawab tersebut. 

Pihak Pertama,                                      Pihak Kedua, 

 

Ilham Hidayatullah                              Muhammad Miftah Faridl 

Sebelum melakukan kerjasama investasi, maka penting sekali membuat surat perjanjian investasi. Hindari membuat kesalahan dalam pembuatan surat tersebut. Jika ingin belajar seputar investasi bisa ke pipohargiyanto.com.

Share artikel ini apabila bermanfaat

Ingin dapat update terbaru dari saya? Masukan email Anda, saya akan update informasi terbaru ke email Anda secara berkala

Dapatkan Buku Properti Ko. Mo. Do.!

Anda bisa dapatkan di: