Contoh Surat Kuasa Tanah untuk Investasi Properti dan Berbagai Macam Keperluan

Surat kuasa bisa diberikan untuk berbagai keperluan, salah satunya adalah surat kuasa tanah.  Untuk jenisnya pun bisa beragam seperti surat kuasa pengambilan sertifikat tanah dan surat kuasa pengurusan sertifikat tanah.  Agar tidak salah, maka diperlukan contoh surat kuasa tanah yang tepat.

Surat kuasa sendiri merupakan dokumen legal yang di dalamnya berisi tentang pelimpahan kuasa kepada pihak lain yang dipercaya.  Agar pembuatannya benar dan sesuai kepentingan, berikut ini adalah contoh surat kuasa tanah yang bisa dijadikan referensi:

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah

Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah memiliki banyak manfaat, karena sertifikat tanah bisa diambil meskipun kondisinya tidak memungkinkan.  Berikut ini adalah beberapa keunggulan adanya surat kuasa pengambilan sertifikat tanah:

  • Surat kuasa menghindari terjadinya resiko penipuan karena diberikan kepada pihak yang bisa dipercaya dan paham properti.
  • Memberikan ketenangan pribadi karena pengambilan sertifikat diwakilkan kepada orang yang dipercaya.

Berikut ini adalah contoh surat kuasa tanah untuk Pengambilan Sertifikat Tanah:

  • Contoh 1

SURAT PEMBERIAN KUASA 

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap :  Surya Budiman

Nomor KTP :  3402092205980007

Alamat lengkap :   Jalan Wijaya Kusuma No. 18 Yogyakarta

Nomor Telepon :  0878 2345 7891

Dengan ini saya memberikan kuasa kepada:

Nama lengkap :  Setya Nugraha

Nomor KTP :  3402090909880007

Alamat lengkap :  Jalan Gajah Mada No. 38 Yogyakarta

Nomor Telepon :  0813 2277 8811

Untuk selanjutnya mewakili saya dalam pengambilan sertifikat tanah dengan rincian sertifikat tanah sebagai berikut:

Nomor Sertifikat Tanah :  87732-32301-801995

Lokasi Tanah :  Jalan Gatot Kaca No. 100 Yogyakarta

Demikian Surat Pemberian Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah ini saya buat dengan penuh kesadaran dan keadaan sebenarnya tanpa ada paksaan, untuk selanjutnya dapat dipergunakan semestinya.

 

Yogyakarta, 26 Agustus 2021

    Pemberi Kuasa                                        Penerima Kuasa

Baca Juga  8 Poin Keuntungan Investasi Properti yang Wajib Anda Ketahui!

    Surya Budiman                                        Setya Nugraha

                                Mengetahui/Menyetujui,

                                  Ketua RT         Lurah

Baca Juga : Mengenal Macam dan Jenis Surat Tanah di Indonesia, Penting untuk Investasi Properti

  • Contoh 2

SURAT KUASA 

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :  Sigit Saputra

Umur :  62 Tahun

Pekerjaan :  Pensiunan

Alamat :  Perumahan Candi Sari, Jalan Merdeka No. 80 Semarang.

Dalam hal ini selaku ahli waris dari Alm.  Bapak Sofyan dan Ibu Tini yang keduanya telah meninggal dunia di Yogyakarta.  Untuk selanjutnya dinyatakan sebagai pihak Pertama (I).

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama :  Andi Putranto

Umur :  42 Tahun

Pekerjaan :  PNS

Alamat :  Jalan Merapi No. 16 Yogyakarta.

Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak Kedua (II).

 

KHUSUS

Memberikan kuasa kepada pihak II untuk bertindak mendaftar, membayar biaya administrasi dan mengambil sertifikat tanah apabila sudah terjadi proses jual beli di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, atas sebidang tanah yang terdapat di dalam:

Sertifikat Hak Milik Nomor :  24895/Yogyakarta

Yang terletak di Jalan Arjuna No. 68 Yogyakarta.

Berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 200/2021 tertanggal 26 Agustus 2021, yang dibuat oleh dan di hadapan Tony Setiawan, SH., M.K.n selaku PPAT di Kota Yogyakarta.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan maupun pengaruh pihak lain.  Dan untuk selanjutnya  dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Yogyakarta, 26 Agustus 2021

Penerima Kuasa,                           Pemberi Kuasa,

     Ttd                                              Ttd dan materai

Andi Putranto                                   Sigit Saputro

Baca Juga  Panduan Belajar Investasi Bagi Pemula dari Ahlinya! (100% Lengkap!)

 

Nomor:  789/Leg/X/2021

Yang bertanda tangan di bawah ini Tony Setiawan, SH, M.K.n., notaris di Yogyakarta, menerangkan bahwa saya telah menjelaskan isi maupun maksud dari surat ini kepada:

  1. Tuan Sigit Saputro………Ttd………
  2. Tuan Andi Putranto……..Ttd………

Setelah itu mereka lantas membubuhkan tanda tangan/cap ibu jari kiri di atas surat tersebut, dihadapan saya selaku Notaris.

 

Yogyakarta, Agustus 2021

cap dan Ttd

Tony Setiawan, SH., M.K.n.

Baca Juga : Ingin Investasi Tanah Menguntungkan? Pahami Dulu Kelebihan dan Kekurangannya!

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Sertifikat Tanah

Selain untuk keperluan pengambilan sertifikat, surat kuasa juga bisa diberikan untuk pengurusan sertifikat tanah.  Berikut ini adalah contoh surat kuasa tanah untuk pengurusan balik nama sertifikat tanah:

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap :  Rudi Gunawan

Nomor KTP :  3402082708780005

Tempat Tanggal Lahir :  Semarang, 27 Agustus 1978

Alamat :  Jalan Kamboja No. 87 Surakarta.

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama (I), memberikan kuasa kepada:

Nama Lengkap :  Joko Nugroho

Nomor KTP :  3505082807450001

Tempat Tanggal Lahir :  Semarang, 28 Juli 1974

Alamat :  Jalan Teratai No 90, Semarang.

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua (II).

Selanjutnya melalui Surat Kuasa ini Pihak Pertama menyatakan bahwa:

  1. Pihak I memberikan kuasa sepenuhnya kepada Pihak II untuk melakukan pengurusan dalam hal balik nama atas Sertifikat Tanah yang tercantum dalam Akta Jual Beli atas nama Pihak I dengan nomor:  20/2021.
  2. Agar bisa segera dilakukan perubahan atau balik nama kepemilikan atas hak sebidang tanah beserta bangunan yang berada di atasnya, sebagaimana telah tercantum dalam Sertifikat di atas menjadi atas nama Pihak II.
  3. Segala biaya yang muncul dalam pengurusan balik nama tersebut akan ditanggung oleh Pihak II.
  4. Hal-hal lainnya yang tidak tercantum di dalam Surat Kuasa ini maka dianggap sudah selesai dibicarakan antara kedua belah pihak yaitu Pihak I dan Pihak II.

Demikian Surat Kuasa ini saya buat secara sadar dan tanpa paksaan maupun pengaruh pihak lain. Untuk selanjutnya bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Baca Juga  Penilaian Properti: Pengertian, Prinsip, Konsep, dan Contohnya

Semarang, 26 Agustus 2021

Penerima Kuasa                        Pemberi Kuasa

 

Joko Nugroho                            Rudi Gunawan

 

Subscribe Sekarang

Dapatkan beragam artikel tutorial, insight, tips menarik seputar bisnis dan investasi langsung melalui email Anda. Subscribe sekarang dan raih kesuksesan bersama kami!

 

Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Tanah

Surat kuasa tanah juga bisa diberikan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Berikut ini adalah contoh surat kuasa ahli waris tanah yang perlu diketahui:

 

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :  Mardi Utomo

Nomor KTP :  3206092106560006

Tempat Tanggal Lahir :  Wonogiri, 21 Juni 1956

Agama :  Islam

Alamat :  Jalan Kemuning No. 58 Wonogiri

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama :  Henny Astuti

Nomor KTP :  3206092501800006

Tempat Tanggal Lahir :  Wonogiri, 25 Januari 1980

Agama :  Islam

Alamat :  Jalan Seroja No. 18 Wonogiri

Dengan ini diberikan kuasa penuh atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Waru No. 80 Wonogiri yang luasnya 160 m2 dengan nomor SHM 468849490 atas nama Bapak Mardi Utomo.  

Dalam hal ini penerima kuasa bertindak sebagai ahli waris dari Bapak Mardi Utomo.  Tidak ada seorang pun yang berhak untuk memasarkan dan menjual selain Ibu Henny Astuti.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan penuh kesadaran, sesuai keadaan yang sebenarnya dan dilakukan tanpa paksaan.  Untuk selanjutnya bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Wonogiri, 20 Agustus 2021

Pemberi Kuasa 

Mardi Utomo

 

Penerima Kuasa

Henny Astuti

Dengan mengetahui bagaimana cara membuat surat kuasa tanah yang benar maka diharapkan bisa mempermudah berbagai macam keperluan yang berhubungan dengan urusan tanah, seperti transaksi jual beli, pengurusan balik nama, warisan tanah, dll.

Contoh surat kuasa tanah yang telah dijelaskan di atas bisa menjadi referensi ketika ingin membuat surat untuk keperluan yang sama.  Jika ingin belajar seputar investasi dan properti, silahkan kunjungi www.pipohargiyanto.com.

Share artikel ini apabila bermanfaat

Ingin dapat update terbaru dari saya? Masukan email Anda, saya akan update informasi terbaru ke email Anda secara berkala

Dapatkan Buku Properti Ko. Mo. Do.!

Anda bisa dapatkan di: