10 Perbedaan Bisnis Konvensional & Syariah yang Wajib Diketahui!

Secara garis besar, bisnis bisa dikelompokkan menjadi bisnis konvensional dan syariah. Keduanya bukan sesuatu yang asing lagi dalam dunia usaha. Ada beberapa perbedaan bisnis konvensional dan syariah dalam proses pelaksanaannya, baik itu tujuan, prinsip, hak milik, sampai penerapannya.

Antara satu dengan yang lain, keduanya mempunyai keunikan masing-masing. Untuk memahami lebih lanjut bagaimana proses bisnis berlangsung, mari cek ulasan lengkap sebagai berikut!

 

Pengertian Dasar Bisnis

Bisnis memiliki definisi sebagai kumpulan aktivitas yang saling berkaitan untuk menghasilkan suatu produk atau layanan dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Tujuan bisnis bisa bervariasi. Dalam menjemput keberhasilan pencapaian tujuan dibutuhkan atribut dengan peran yang saling mendukung.

Atribut-atribut tersebut sama-sama berkontribusi untuk mempercepat tercapainya tujuan dan bertanggung jawab atas pembeda antara kedua jenis bisnis ini. Dimana bisnis syariah menganut sistem yang memperhatikan moral dan etika yang sejalan dengan prinsip Islam. 

Perbedaan Bisnis Konvensional dan Syariah

Terdapat sejumlah pembeda antara sistem kerja antara bisnis konvensional dan bisnis syariah, di antaranya sebagai berikut:

1. Tujuan Bisnis

Jelas, tujuan bisnis konvensional tidak sama dengan tujuan bisnis syariah. Bisnis konvensional mengusung sistem ekonomi yang mengutamakan keuntungan sebesar-besarnya. 

Sementara bisnis syariah sangat mempertimbangkan nilai-nilai keuntungan di dunia maupun di akhirat, jadi bukan hanya mementingkan laba besar semata saja. Bisnis syariah juga dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, misalnya membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat. 

Namun ada pula bisnis konvensional yang bergerak di bidang sosial pula, dengan misi untuk membantu masyarakat melalui solusi inovatif bisnis. 

 

2. Prinsip Dasar

Perbedaan bisnis konvensional dan syariah juga ditandai oleh perbedaan prinsip dasar. Prinsip inilah yang kemudian mempengaruhi secara keseluruhan bagaimana tujuan bisnis, atribut, peraturan, maupun pengembangan bisnis. 

Baca Juga  12 Strategi Pemasaran Properti Jitu untuk Pemula

Sebagaimana prinsip bisnis konvensional umumnya, bisnis dijalankan dengan sistem supaya bisa membuahkan keuntungan sebesar-besarnya. Di samping itu, bisnis pun dikembangkan untuk melakukan pertumbuhan ekonom ke arah sesuai tujuan bisnis yang telah ingin dicapai.

Pada sisi lain, bisnis syariah memegang teguh prinsip yang dirancang dengan mempertimbangkan hubungan bisnis dan agama. Prinsip syariah ini membuat misi bisnis tidak hanya untuk memuaskan pelanggan, melainkan juga menjadikannya sebagai sarana ibadah. 

 

3. Hubungan Bank dengan Nasabah

Mendirikan suatu bisnis tidak luput dari yang namanya modal. Setiap bisnis belum tentu mempunyai sumber modal yang sama, apabila menggunakan pinjaman dari bank, maka akan terbentuk hubungan antara nasabah dengan bank. 

Bisnis syariah akan mengambil bantuan modal dari bank syariah, di mana nasabah diperlakukan selayaknya mitra oleh pihak bank. 

Sedangkan bisnis konvensional yang mengambil pinjaman dari bank non-syariah akan memiliki hubungan yang berbeda. Pasalnya, bank konvensional menggunakan istilah kreditur dan debitur untuk menamai bank dan nasabah. 

 

4. Investasi

Perbedaan bisnis konvensional dan syariah selanjutnya menyangkut tentang investasi. Investasi pada bisnis syariah dan bisnis konvensional mempunyai sejumlah perbedaan. Segala jenis bisnis dengan hukum positif bisa mendapatkan pinjaman dana oleh bank konvensional. 

Sementara bank syariah hanya akan memberikan investasi modal apabila bisnis yang dijalankan terjamin halal dan tidak bertentangan dengan syariat islam. 

Adapun contoh yang berpotensi mendapatkan pinjaman dana di antaranya perdagangan syariah, pertanian, peternakan, dan lain sebagainya.

 

Subscribe Sekarang

Dapatkan beragam artikel tutorial, insight, tips menarik seputar bisnis dan investasi langsung melalui email Anda. Subscribe sekarang dan raih kesuksesan bersama kami!

 

5. Dasar Hukum

Perbandingan selanjutnya masih mempunyai hubungan dengan poin sebelumnya, yaitu perbedaan dasar hukum. Dasar hukum yang digunakan oleh bisnis konvensional tidak berasaskan pada syariat Islam. Bisnis konvensional memiliki dasar hukum positif. 

Baca Juga  7 Strategi Sukses Membangun Bisnis Kontrakan Bagi Pemula

Sedangkan di sisi lain, bisnis syariah menggunakan dasar hukum yang berlandaskan pada hadits, fatwa ulama dan yang paling utama Al-Qur’an. 

Adapun mekanisme bisnis yang diadaptasi menggunakan dasar hukum syariah bisa mengatur terkait sistem bagi hasil, sistem kerja sama antara pihak bisnis lain, sistem sewa dan menyewa, dan masih banyak lagi. Dasar hukum ini juga menjadi acuan bagaimana bisnis beroperasi.

 

6. Sistem Bunga

Hampir sebagian besar masyarakat mengetahui perbedaan bisnis konvensional dan syariah satu ini. Bisnis konvensional mempunyai ketentuan yang tidak sama dengan bisnis syariah dalam hal bunga. Bukan rahasia umum bahwa bunga adalah sesuatu yang diharamkan oleh bisnis syariah. 

Namun hal ini tidak berlaku pada bisnis konvensional. Bisnis konvensional memiliki kebebasan untuk menerapkan sistem bunga ke dalam mekanisme transaksinya. 

Baik itu sistem bunga tetap atau bunga mengambang. Bisnis bisa menetapkan bunga pada para klien yang menggunakan pembayaran kredit. Sedangkan bisnis syariah membentuk sistem transaksi yang disepakati oleh kedua belah pihak.

7. Hak Milik

Antara bisnis konvensional dan syariah, keduanya sama-sama mengakui adanya hak kepemilikan individu. Akan tetapi, terdapat sedikit perbedaan terkait ketentuan hak milik seseorang. 

Ekonomi konvensional mengakui bahwa setiap klien berhak mendapatkan hak milik atas suatu produk atau aset yang dikehendaki klien tersebut. Tidak ada batasan atau aturan khusus bagi klien untuk memperoleh hak kepemilikan tersebut.

Akan tetapi bisnis syariah memiliki pandangan yang berbeda terkait hak milik ini. Terdapat aturan yang mengatur bahwa hak kepemilikan diperbolehkan, dengan catatan proses klien memperoleh hak tersebut melalui cara yang halal dan sesuai syariat agama. 

 

8. Mekanisme Operasional

Perbedaan bisnis konvensional dan syariah berikutnya terletak pada mekanisme operasional. Bisnis konvensional beroperasi di bawah pengawasan hukum positif dan pemerintah. 

Baca Juga  10 Cara Memulai Usaha Minimarket di Desa Menguntungkan!

Namun pengawasan tidak sebatas boleh dilakukan oleh kedua hal tersebut, bisnis konvensional juga boleh diawasi oleh pihak internal itu sendiri atau lembaga tertentu. 

Bisnis syariah tidak memiliki ketentuan yang sama untuk hal itu, di mana bisnis diawasi oleh  pemerintah atau lembaga tertentu dan juga memiliki dewan pengawas sendiri. Yang dimaksud dengan dewan pengawas ini di antaranya ulama dan ahli ekonomi yang memahami fiqih muamalah.

 

9. Jenis Produk

Sesuai dengan tujuan bisnis masing-masing, hal ini berpengaruh pada jenis produk yang dijual, cara produk dibuat, dan cara produk digunakan. 

Dalam bisnis konvensional, produk yang dibuat sebagai solusi atas permasalahan. Jadi, bisnis menciptakan produk untuk mengatasi masalah yang ada di masyarakat.

Sedangkan pengambilan keputusan pada jenis produk yang dilakukan oleh bisnis syariah tentunya harus didasarkan oleh peraturan dan kaidah yang dijelaskan di dalam hadits dan Al-Qur’an.

Sebagai contoh, bisnis konvensional bisa menjual segala jenis produk sesuai hukum positif. Sedangkan bisnis syariah mempunyai sejumlah produk atau jasa yang dilarang untuk dijual, misalnya minuman keras atau makanan haram.

 

10. Cara Mengelola Dana

Pengelolaan dana antara bisnis konvensional dan syariah pun tidaklah sama. Di dalam sistem bisnis konvensional, dana dikelola berdasarkan aturan Undang-Undang dan berlaku. 

Ini memungkinkan dana dikelola di dalam seluruh lini bisnis. Bisnis bisa menginvestasikan kembali dana ke bidang usaha lain supaya mendapatkan keuntungan tambahan. 

Di sisi lain, bisnis syariah  mengelola keuangan bisnis sebagaimana yang diajarkan dalam agama Islam. Uang tidak boleh diinvestasikan ke bidang usaha yang bertentangan untuk mengembangkan bisnis syariah itu sendiri. 

Itulah perbedaan bisnis konvensional dan syariah berdasarkan poin-poin di atas. Jadi sudah jelas apa produk yang bisa dijual oleh masing-masing bisnis dan apa yang dilarang. Tertarik belajar tips dan trik dalam dunia bisnis? Kunjungi pipohargiyanto.com untuk informasi menarik lainnya seputar bisnis.

Share artikel ini apabila bermanfaat

Ingin dapat update terbaru dari saya? Masukan email Anda, saya akan update informasi terbaru ke email Anda secara berkala

Dapatkan Buku Properti Ko. Mo. Do.!

Anda bisa dapatkan di: